SIMALUNGUN - Kalangan publik menyoroti narasi pemberitaan sejumlah media online, soal maraknya peredaran narkoba di sejumlah media online dan juga mengungkaapkan, sejumlah nama pelaku yang dituding terlibat dalam aktivitas peredaran serta transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi dihimpun, dilansir dari pemberitaan media online menarasikan sejumlah nama dan domisilinya yang dituding pelaku peredaran narkotika jenis sabu dan tak terkecuali, pria berinisial RA alias Kundil di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.
Hal ini merupakan atensi dan personel Polsek Bosar Maligas, melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah RA alias Kundil di Lingkungan IX, Teladan Metro, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Senin (23/12/2024), sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G Silalahi, S.H., dalam laporan tertulis menyampaikan, operasi yang dipimpinnya tersebut dalam rangka merespon informasi dari masyarakat, sekaligus pemberitaan media online tentang maraknya peredaran narkoba.
"Personel Polsek Bosar Maligas melakukan penggrebekan di Lingkungan IX Teladan Metro, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, " sebut Kapolsek Bosar Maligas.
Setibanya, di kediaman RA alias Kundil, lebih lanjut Kapolsek Bosar Maligas menerangkan, aktivitas tim yang dipimpinnya, didampingi Kepala Lingkungan setempat dan turut menyaksikan, petugas melakukan penggeledahan.
"Kanit Reskrim bersama Kepling setempat dan personel Polsek Bosar Maligas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di lokasi tersebut dan tidak ditemukan barang bukti narkotika, " jelas IPTU Sonny.
Selanjutnya, Kapolsek IPTU Sonny memanfaatkan momentum tersebut dengan menyampaikan, arahan dan pesan kamtibmas kepada warga setempat. Ia juga menyampaikan himbauan, agar waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Jangan ragu, melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba, " imbuh Kapolsek.
Seterusnya, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan, penggrebekan tersebut dilakukan di kediaman seorang pria berinisial RA alias Kundil, dituding terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Tim operasi yang terdiri dari Kapolsek Bosar Maligas, Kanit Reskrim, dan beberapa personel Polsek Bosar Maligas melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi tersebut, " tegas AKP Verry.
Sebelumnya, petugas menghubungi Kepala Lingkungan setempat dan berkoordinasi, agar Kepala Lingkungan setempat turut serta menyaksikan petugas melakukan pemeriksaan di seluruh bagian rumah, termasuk kamar dan ruangan dapur.
"Meskipun target operasi ditemukan berada di dalam rumah, namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba, " terang AKP Verry Purba.
Dalam siaran pers secata tertulis, AKP Verry menambahkan, jajarannya berkomitmen dalam melakukan pengawasan dan juga melaksanakan kegiatan seperti ini di wilayah hukum Polres Simalungun, dengan masyarakat bersinergi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Masyarakat diharapkan dapat terus memberikan informasi dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, " tutup AKP Verry melalui pesan percakapan WAG Humas Polres Simalungun, Selasa (24/12/2024), sekira pukul 14.18 WIB. (rel)